TVRINews, Pariaman
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat bergerak cepat menekan angka kecelakaan di jalur perlintasan sebidang. Berkolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait, KAI resmi menutup tiga titik perlintasan liar di wilayah Kota Pariaman pada Senin, 25 Mei 2026.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menjelaskan bahwa penutupan ini merupakan bagian dari mitigasi risiko. Keberadaan perlintasan liar dinilai sangat rawan karena tidak memiliki fasilitas keselamatan dan berada di luar pengawasan resmi.
“Perlintasan liar berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan. Ketiga perlintasan yang ditutup ini memiliki lebar sekitar 2 meter dan berada di area operasional tanpa dukungan perlengkapan keselamatan standar,” ujar Reza.
Adapun ketiga titik perlintasan liar yang ditutup berada di wilayah Kecamatan Pariaman Tengah, dengan rincian:
* Desa Cimparuah: KM 57+0/1 petak jalan Lubuk Alung–Pariaman.
* Desa Cimparuah: KM 57+3/4 petak jalan Lubuk Alung–Pariaman.
* Kelurahan Jalan Kereta Api: KM 57+9/0 petak jalan Lubuk Alung–Pariaman.
Reza menambahkan, tindakan tegas ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang. Langkah ini juga menjadi tindak lanjut dari joint inspection(inspeksi bersama) yang dilakukan KAI bersama instansi terkait untuk mengevaluasi titik-titik rawan.
Agenda penutupan dipimpin langsung oleh Manager Pengamanan KAI Divre II Sumbar, Kolonel Ernst Rikumahu, bersama Kapolsek Kota Pariaman, AKP Helmi.
Aksi tanggap ini juga melibatkan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Dinas Perhubungan Kota Pariaman, PT Jasa Raharja, unsur TNI/Polri, perangkat kewilayahan, tokoh masyarakat, hingga Komunitas Pecinta Kereta Api (Railfans) Sumatrain.
Lurah Jalan Kereta Api, Irfan, menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah preventif ini. Menurutnya, keselamatan warga adalah prioritas utama.
“Kami sangat mendukung langkah ini karena menyangkut nyawa masyarakat. Penutupan perlintasan liar ini adalah upaya bersama untuk mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi warga di sekitar jalur kereta api,” kata Irfan.
Selain menutup celah bahaya, KAI Divre II Sumbar juga konsisten melakukan edukasi preventif secara berkala. Sosialisasi keselamatan terus digalakkan mulai dari sekolah-sekolah, rumah ibadah, hingga pemasangan media imbauan di titik strategis.
Reza mengingatkan bahwa kereta api memiliki prioritas jalur tersendiri dan membutuhkan jarak pengereman yang panjang. Oleh karena itu, kedisiplinan masyarakat di jalan raya menjadi kunci utama.
“Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat agar tidak kembali membuka akses perlintasan liar yang telah ditutup. Mari dukung perjalanan kereta api yang aman dengan mematuhi aturan dan hanya menggunakan perlintasan resmi,” ujar Reza.










