TVRINews, Padang Panjang
Sebuah rumah semi permanen di Jalan Rahmah El Yunusiah RT 07, Kelurahan Pasar Usang, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, ludes terbakar pada Sabtu, 18 Juli 2026, sekitar pukul 02.30 WIB. Peristiwa ini menewaskan pemilik rumah, Deni Febriadi (54), seorang pedagang.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh dua saksi, Bayu (18) dan Fadil (18), saat melihat kepulan asap tebal dari jarak sekitar 50 meter. Keduanya berusaha menyelamatkan korban dengan mendobrak pintu rumah yang terkunci. Namun, upaya tersebut gagal karena pekatnya asap yang memenuhi ruangan. Mereka kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang Panjang mengerahkan tiga unit mobil pemadam. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.55 WIB dengan bantuan warga setempat.
Kapolsek Padang Panjang, IPTU Riki Naldo, mengatakan korban diduga terjebak di dalam kamar sehingga tidak sempat menyelamatkan diri.
"Personel Polri telah mengamankan TKP dan meminta keterangan saksi. Penyebab pasti kebakaran saat ini masih dalam proses penyelidikan," ujar IPTU Riki Naldo.
Akibat kebakaran tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp150 juta.
Polisi mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik serta memastikan seluruh sumber api dalam kondisi aman sebelum beristirahat guna mencegah terjadinya kebakaran.










