TVRINews, Padang
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk memberantas aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) di wilayah hukumnya. Penindakan dilakukan sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah kerugian negara akibat praktik pertambangan ilegal.
Komitmen tersebut disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus pertambangan ilegal yang digelar di Mapolda Sumbar, Rabu, 29 Juli 2026. Kegiatan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan, didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya serta jajaran pejabat Ditreskrimsus dan Bidhumas.
Kombes Pol Andry Kurniawan menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap seluruh aktivitas penambangan tanpa izin yang masih beroperasi di Sumatera Barat. Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang berdampak luas.
"Direktorat Reserse Kriminal Khusus juga tidak akan segan-segan untuk melakukan penindakan di lapangan terhadap aktivitas PETI yang ada di Sumatera Barat ini, karena itu jelas sangat merugikan dan merusak lingkungan," ujar Andry dalam keterangan yang diterima tvrinews, Rabu, 29 Juni 2026.
Selain melakukan penindakan di lapangan, penyidik juga terus mengembangkan kasus dengan menelusuri jaringan yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal. Polisi mengaku telah mengantongi identitas sejumlah pengepul dan penampung hasil tambang yang kini masih didalami perannya dalam rantai distribusi.
Pengembangan penyidikan dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku, sekaligus memperkuat upaya penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana yang menjadi perhatian Polda Sumbar, termasuk pemberantasan judi daring.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menegaskan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Sumatera Barat dalam memberantas berbagai bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.
"Ini adalah komitmen nyata dari Bapak Kapolda untuk melakukan investigasi dan penindakan tegas terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum di Sumatera Barat, termasuk kasus pertambangan tanpa izin yang menjadi atensi publik," kata Susmelawati.
Polda Sumbar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas penambangan tanpa izin di lingkungan sekitarnya. Dukungan masyarakat dinilai penting untuk membantu penegakan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Sumatera Barat.









