TVRINews, Limapuluh Kota
Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kelas A Padang mengonfirmasi penemuan seorang wisatawan perempuan bernama Windy Rahma Putri (25), warga Kabupaten Padang Pariaman, yang sebelumnya dilaporkan terjatuh dan hanyut di Air Terjun Robo, Nagari Harau, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia (MD) pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Kepala Kantor SAR Padang, Abdul Malik, menjelaskan bahwa korban ditemukan oleh tim SAR gabungan pada pukul 10.45 WIB setelah pencarian dilanjutkan sejak pagi hari.
"Tim SAR gabungan yang dibagi menjadi dua SRU (Search and Rescue Unit) telah berhasil menemukan korban di sekitar lokasi kejadian dalam keadaan meninggal dunia. Korban kemudian langsung dievakuasi menuju posko dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka," ujar Abdul Malik saat dikonfirmasi, Jumat, 16 Oktober 2026.
Peristiwa nahas ini bermula pada Kamis, 15 Oktober 2026sekitar pukul 15.45 WIB. Berdasarkan kronologi, korban, yang tengah menikmati aktivitas mandi-mandi di area air terjun, diduga tergelincir hingga akhirnya tenggelam dan terbawa arus. Laporan kejadian baru diterima pihak SAR pada pukul 17.27 WIB dari Miko selaku perwakilan BPBD Limapuluh Kota.
Operasi pencarian pada hari kedua, Jumat, 16 Oktober 2026 dimulai pukul 7.00 WIB dengan melibatkan ratusan personel gabungan dari berbagai unsur. Operasi ini mencakup penyisiran area seluas kurang lebih 570 meter yang dibagi ke dalam dua sektor pencarian.
Unsur-unsur yang terlibat dalam operasi SAR ini meliputi Pos Pencarian dan Pertolongan 50 Kota, TNI, Polri, BPBD, Pemadam Kebakaran Kabupaten Limapuluh Kota, pemerintah nagari setempat, serta puluhan warga masyarakat.
Dengan telah ditemukannya korban serta selesainya proses evakuasi pada pukul 11.45 WIB, Abdul Malik menyatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan debriefing pada pukul 11.55 WIB.
Seluruh unsur SAR gabungan yang terlibat telah dikembalikan ke kesatuan masing-masing dan operasi SAR resmi diusulkan untuk ditutup.










