TVRINews - Pariaman
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman bersama tim gabungan TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat menggelar razia mendadak di seluruh blok hunian warga binaan, Selasa malam 22 September 2026.
Operasi yang melibatkan personel Kodim 0308 Padang Pariaman, Polres Kota Pariaman, dan BNNP Sumbar ini menyasar barang-barang terlarang seperti narkoba, telepon genggam, serta benda tajam berbahaya.
Namun, dari hasil penggeledahan menyeluruh di setiap kamar, petugas tidak menemukan adanya narkoba, handphone, maupun benda terlarang lainnya.
Selain penggeledahan, BNNP Sumbar juga melakukan tes urine secara acak terhadap 35 warga binaan dan 15 petugas pemasyarakatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Kepala Lapas Kelas IIB Pariaman, Boy Irfan Arslan, menyatakan razia ini merupakan bentuk komitmen lembaganya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone, dan pungutan liar (Halinar).
"Razia dan tes urine ini bukan sekadar formalitas. Hasil hari ini membuktikan bahwa pengawasan yang kami lakukan berjalan efektif," ujar Boy Irfan, kutip Rabu, 23 September 2026.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Pariaman, Yosua Sosolsolon Sagala, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum guna menjaga keamanan dan ketertiban lapas ke depannya.
Kegiatan inspeksi mendadak tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai. Lapas Kelas IIB Pariaman berkomitmen untuk terus konsisten melakukan deteksi dini demi mendukung program pemberantasan peredaran barang terlarang.










