TVRINews, Padang
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat memperketat pengawasan keselamatan di perlintasan sebidang. Salah satunya melalui program Tilik Petugas Jaga Lintasan atau PJL yang dilakukan secara rutin setiap Sabtu.
Program ini dilakukan dengan turun langsung ke lapangan untuk memastikan petugas menjalankan standar operasional dan prosedur penjagaan perlintasan secara disiplin dan konsisten.
Pengawasan melibatkan jajaran pimpinan serta manajemen dari berbagai bidang, mulai operasional, teknik, hingga administrasi. Tim dibagi menjadi lima kelompok yang mengusung nilai budaya kerja CITAR, yakni Commitment, Integrity, Teamwork, Accountability, dan Responsibility.
Setiap kelompok sedikitnya terdiri dari lima orang dan melakukan pemeriksaan di minimal tiga titik perlintasan.
Dalam pemeriksaan, manajemen KAI tidak hanya mengecek keberadaan petugas, tetapi juga memastikan kesiapan mereka saat kereta api akan melintas.
Sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari kedisiplinan dan pemahaman prosedur kerja, kondisi pos penjagaan, hingga kelengkapan peralatan keselamatan.
Kepala KAI Divre II Sumatera Barat, Lutfi Wijaya, mengatakan pengawasan langsung diperlukan untuk mendeteksi potensi risiko sebelum berkembang menjadi gangguan keselamatan.
“Tilik PJL memberikan kesempatan kepada manajemen untuk melihat kondisi aktual, menemukan potensi risiko, dan mengambil langkah perbaikan secara lebih cepat dan tepat,” ujar Lutfi.
Menurutnya, keselamatan perjalanan kereta api bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas di lapangan, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh insan KAI.
“Kami ingin memastikan aturan yang sudah ditetapkan benar-benar diterapkan di lapangan. Keselamatan harus menjadi kesadaran bersama, bukan hanya tugas petugas yang berjaga di perlintasan,” tegasnya.
Setiap temuan selama pemeriksaan juga langsung didokumentasikan untuk ditindaklanjuti. Perbaikan dapat berupa pembenahan sarana dan prasarana, penyempurnaan prosedur kerja, maupun pembinaan langsung kepada petugas PJL.
KAI menilai langkah preventif tersebut penting untuk menekan potensi kecelakaan di perlintasan sebidang yang mempertemukan jalur kereta api dengan arus kendaraan umum.
Edukasi Pengguna Jalan Diperkuat
Selain memperketat pengawasan internal, KAI Divre II Sumatera Barat juga terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat, Reza Shahab, mengingatkan pengguna jalan agar tidak mengabaikan keselamatan ketika melintasi perlintasan sebidang.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi seluruh rambu yang ada. Jangan memaksakan diri menerobos palang pintu ketika kereta akan melintas,” ujar Reza.
Masyarakat juga diminta berhenti sebelum perlintasan, melihat kondisi jalur dari arah kanan dan kiri, serta memastikan jalur benar-benar aman sebelum kembali melanjutkan perjalanan.
KAI menegaskan, disiplin petugas dan kepatuhan pengguna jalan menjadi dua faktor penting untuk menciptakan perlintasan sebidang yang lebih aman.
Melalui program Tilik PJL dan edukasi publik yang dilakukan secara berkelanjutan, KAI Divre II Sumatera Barat berkomitmen memperkuat budaya keselamatan sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api.










