TVRINews, Padang
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan 10 orang pelajar yang kedapatan berada di luar lingkungan sekolah saat jam pelajaran berlangsung, Senin, 27 Juli 2026 pagi.
Para pelajar tersebut terjaring di kawasan Panorama Ladang Padi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Padang. Penertiban bermula ketika petugas BKO Kecamatan Lubuk Kilangan bersama Kasi Trantib mendapati para pelajar yang sedang keluyuran di wilayah batas kota tersebut.
Pihak kecamatan kemudian melakukan penertiban awal sebelum berkoordinasi dengan Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satpol PP diterjunkan ke lokasi untuk menjemput dan membawa seluruh pelajar ke Mako Satpol PP Kota Padang di Jalan Tan Malaka guna menjalani pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyatakan bahwa pengawasan terhadap pelajar selama jam efektif belajar merupakan upaya menjaga ketertiban umum sekaligus mendukung dunia pendidikan.
"Kami mengimbau kepada seluruh pelajar agar memanfaatkan waktu belajar dengan sebaik-baiknya dan tidak berada di luar lingkungan sekolah tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Peran orang tua dan pihak sekolah juga sangat penting dalam melakukan pengawasan agar para pelajar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan masa depan mereka," ujar Chandra, Senin, 27 Juli 2026.
Ia menegaskan, Satpol PP Kota Padang akan terus bersinergi dengan pihak kecamatan, sekolah, dan instansi terkait untuk mengawasi aktivitas pelajar sebagai langkah preventif dalam menjaga ketertiban serta memberikan pembinaan kepada generasi muda.









