TVRINews, Dharmasraya
Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya mencatatkan progres positif dalam penegakan hukum sepanjang bulan April 2026.
Dari total 70 laporan polisi yang masuk, sebanyak 56 kasus atau sekitar 80 persen di antaranya berhasil diselesaikan.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Dharmasraya, Senin, 4 Mei 2026.
Didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU), Kapolres memaparkan bahwa situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya relatif kondusif.
“Angka kejahatan bulan ini menurun sebanyak 8 kasus dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Ini menunjukkan upaya preventif dan represif kita berjalan, namun dukungan masyarakat tetap menjadi kunci utama,” ujar AKBP Kartyana di hadapan awak media.
Berdasarkan data Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), tercatat ada 62 kasus kriminalitas umum dengan tingkat penyelesaian mencapai 80,65 persen (50 kasus).
Jenis kejahatan yang mendominasi masih berkisar pada pencurian konvensional dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Salah satu kasus menonjol yang menjadi sorotan adalah modus penipuan dan penggelapan sepeda motor melalui media sosial.
"Pelaku menggunakan modus pura-pura meminjam kendaraan setelah berkenalan di media sosial, lalu membawa kabur dan menjual kendaraan tersebut," jelas Kapolres.
Di bidang pemberantasan narkotika, Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil mengungkap 8 kasus dengan mengamankan 13 orang tersangka.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 21,57 gram dan ganja 1,01 gram.
Hasil pengembangan menunjukkan bahwa sebagian barang haram tersebut dipasok dari luar daerah, termasuk dari Pekanbaru dan wilayah perbatasan provinsi.
Untuk menekan angka peredaran, Polres berencana membentuk relawan anti-narkoba serta mengintensifkan patroli Bhabinkamtibmas.
Terkait fatalitas di jalan raya, tercatat terjadi 5 peristiwa kecelakaan lalu lintas sepanjang April yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Kerugian material ditaksir mencapai Rp5,6 juta. Faktor utama kecelakaan dipicu oleh tingginya volume kendaraan dan kondisi infrastruktur jalan yang memerlukan perbaikan.
Selain itu, Kapolres juga menyentuh isu Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap mengedepankan penindakan tegas yang dibarengi dengan pendekatan persuasif.
“Kami mendorong masyarakat yang terlibat dalam aktivitas pertambangan untuk segera mengurus izin resmi sesuai regulasi yang berlaku agar tidak menabrak hukum," tegasnya.
Menutup keterangannya, AKBP Kartyana menekankan pentingnya peran media sebagai kontrol sosial dan mitra kepolisian dalam menyebarkan informasi yang akurat.
Ke depan, Polres Dharmasraya berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah nagari, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
“Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama. Kami akan terus melakukan evaluasi dan transparansi kinerja secara rutin kepada publik,” tuturnya.










