TVRINews, Padang Pariaman
Arus lalu lintas di Jalan Lintas Padang–Bukittinggi, tepatnya di Kilometer 61,800, Kecamatan 2 X 11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, kini sudah kembali normal dan dapat dilalui oleh kendaraan dari dua arah.
Kasat Lantas Polres Padang Pariaman, Iptu Rudi Candra, menyatakan bahwa jalur penghubung antar daerah tersebut sudah mulai dibuka kembali untuk kendaraan roda dua maupun roda empat sejak pukul 18.40 WIB.
"Pasca longsor, arus lalu lintas sudah bisa dilalui dua arah jalur Padang–Bukittinggi mulai pukul 18.40 WIB, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat," ujar Iptu Rudi Candra, Rabu malam, 29 Juli 2026.
Sebelumnya, bencana tanah longsor sempat menutup badan jalan dan melumpuhkan arus lalu lintas di kawasan tersebut pada Rabu sore.
Tim gabungan yang terdiri dari jajaran kepolisian, pemangku kepentingan terkait, serta pengerahan alat berat dari PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) bergerak cepat melakukan proses pembersihan material longsor secara maraton.
Meski jalur sudah dapat dilalui kembali, pihak kepolisian tetap mengimbau para pengendara yang melintas dari arah Padang menuju Bukittinggi maupun sebaliknya agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, mengingat kondisi cuaca yang masih berpotensi menimbulkan kerawanan susulan.









