TVRINews, Padang
Kebakaran menghanguskan satu unit rumah hunian di Kompleks Wisma Indah III H12, RT 002 / RW 004, Kelurahan Parupuak Tabiang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Kamis, 22 Juli 2026, pada sore hari waktu setempat. Kerugian materi akibat insiden ini ditaksir mencapai Rp500 juta.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh warga setempat, Muhammad Haekal Rizqullah (25), yang melihat kobaran api dan kepulan asap tebal membubung dari dalam rumah milik Ermiati N (78), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kepala Bidang Operasional dan Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Rinaldi, membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya menerima laporan pertama kali pada pukul 15.49 WIB dan langsung mengerahkan armada ke lokasi.
"Laporan masuk pukul 15.49 WIB, petugas langsung bergerak satu menit setelahnya. Armada tiba di lokasi kejadian pada pukul 16.00 WIB dan penanganan penjinakan api selesai dilakukan sekitar pukul 16.34 WIB," ujar Rinaldi saat dikonfirmasi, Kamis, 22 Juli 2026.
Untuk memadamkan api yang membakar bangunan seluas kurang lebih 300 meter persegi tersebut, Dinas Damkar Kota Padang menggerahkan sebanyak 5 unit armada pemadam dan 75 orang personel dari Peleton A.
Rinaldi menjelaskan, para petugas di lapangan sempat menghadapi kendala lantaran situasi lokasi kejadian yang berada di pemukiman padat hunian, massa bangunan yang rapat, serta akses jalan yang cukup sempit.
"Meskipun begitu, berkat kesiapsiagaan personel di lapangan, api berhasil dilokalisir sehingga tidak merembet ke sekitar 8 bangunan lain di sekitarnya yang berpotensi terdampak. Potensi kerugian aset yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp2 miliar," jelasnya.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini. Sementara itu, penyebab pasti munculnya api yang menghanguskan rumah tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak berwajib.










