TVRINews, Padang
Seorang wanita lanjut usia ditemukan meninggal dunia dalam kondisi membusuk di dalam rumahnya di Komplek Cendana, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Rabu, 22 Juli 2026, siang hari waktu setempat.
Korban berinisial E (71) ditemukan setelah warga mencium bau menyengat yang berasal dari rumahnya selama beberapa hari terakhir.
Merasa curiga, Ketua RT bersama warga memeriksa rumah yang saat itu terkunci dari dalam. Ketika mengintip melalui jendela, warga melihat korban sudah terbujur kaku di atas tempat tidur. Penemuan itu kemudian dilaporkan kepada kepolisian.
Satreskrim Polresta Padang bersama Polsek Padang Selatan mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, mengatakan Tim Identifikasi (Inafis) telah melakukan pemeriksaan awal di lokasi.
"Kondisi jenazah saat ditemukan diperkirakan sudah meninggal dunia lebih dari tiga hari sehingga mengalami pembusukan alami. Dari pemeriksaan luar sementara oleh tim Inafis, kami belum menemukan tanda-tanda kekerasan fisik yang menonjol. Namun, penyelidikan mendalam tetap dilakukan," ujar Kasat Reskrim.
Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk menjalani visum et repertum guna memastikan penyebab pasti kematian. Polisi juga memasang garis polisi di lokasi serta meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk tetangga dan keluarga korban.
Polisi mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian korban hingga hasil pemeriksaan medis selesai.
Sementara itu, Ketua LPM Kelurahan Mata Air, Zakiruddin, menyampaikan duka cita atas wafatnya salah seorang warga di wilayah tersebut. Ia berharap almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.










