TVRINews, Padang
Satu unit bangunan bofet mie rebus milik warga bernama Burhani (81) di Jalan Dr. Sutomo, RT 03/RW 02, Kelurahan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, ludes dilalap si jago merah pada Rabu, 29 Juli 2026.
Kepala Bidang Operasional dan Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Rinaldi, membenarkan peristiwa kebakaran yang menghanguskan tempat usaha kuliner tersebut.
"Laporan kejadian masuk ke Mako Damkar pada pukul 19.32 WIB. Personil kami langsung bergerak cepat menuju lokasi dan tiba di tempat kejadian perkara dalam waktu singkat," ujar Rinaldi saat dikonfirmasi, Rabu malam.
Menurut Rinaldi, jarak tempuh dari Mako 113 menuju lokasi sekitar 3,9 kilometer. Berkat kesigapan petugas yang mengerahkan 4 unit armada serta 40 personel ke lokasi yang berada di kawasan padat pertokoan dan jalan utama tersebut, api berhasil dikuasai dan proses penanganan selesai pada pukul 20.00 WIB.
Berdasarkan data sementara, kebakaran dengan luas area bangunan terdampak sekitar 5 x 8 meter persegi ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka. Sebanyak 5 orang penghuni dipastikan selamat dan dilaporkan tidak ada yang mengungsi.
"Meskipun kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp2 juta, petugas berhasil melokalisir api sehingga menyelamatkan aset di sekitar lokasi yang ditaksir bernilai sekitar Rp800 juta, serta mencegah tiga bangunan lain di sekitarnya ikut terdampak," jelas Rinaldi.
Kronologi kejadian bermula ketika seorang saksi mata bernama Ilham (38) melihat kobaran api yang sudah membesar dari tempat jualan makanan tersebut. Saksi kemudian segera melapor ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang. Proses pemadaman dan pengamanan di lokasi turut dibantu oleh unsur TNI, Polri, serta jajaran Kecamatan Padang Timur.









