TVRINews, Padang Pariaman
Bencana tanah longsor dilaporkan terjadi di Jalan Lintas Padang–Bukittinggi tepatnya di Kilometer 61,800, Kecamatan 2 X 11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Rabu, 29 Juli 2026. Material longsor sempat menutupi badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas di jalur penghubung antar daerah tersebut.
Peristiwa ini dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Padang Pariaman, Iptu Rudi Candra. Saat dikonfirmasi, ia menyatakan jajarannya langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
"Benar, saat ini anggota lantas sedang menuju TKP," ujarnya singkat.
Sebagai langkah penanganan awal, petugas di lapangan melakukan pengamanan kendaraan yang melintas guna mengurai potensi kemacetan parah dan menghindari bahaya susulan.
Pembersihan material longsor saat ini tengah dikebut oleh tim gabungan yang melibatkan alat berat dari PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), bekerja sama dengan jajaran Polres Padang Panjang, Polres Padang Pariaman, serta berbagai stakeholder terkait.
Hingga berita ini diturunkan, proses evakuasi material tanah dan bebatuan masih berlangsung. Pengguna jalan dari arah Padang menuju Bukittinggi maupun sebaliknya diimbau untuk tetap berhati-hati dan bersabar mengikuti arahan petugas di lokasi.









